Amerika Serikat telah memperluas larangan impornya untuk mencakup 43 perusahaan tambahan, dengan mengutip tuduhan kerja paksa yang terkait dengan komunitas Uyghur di wilayah Xinjiang, Tiongkok. Langkah ini, yang diumumkan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS, menambah daftar perusahaan yang dilarang mengirim barang ke negara tersebut berdasarkan Undang-Undang Pencegahan Kerja Paksa Uyghur.
Apa arti perluasan ini
Larangan ini kini mencakup lebih banyak bagian dari rantai pasokan, mulai dari produsen tekstil hingga produsen elektronik. Perusahaan-perusahaan yang




