Loading market data...

Bitcoin Turun 2% saat Kospi Anjlok 11%; Senat Menunda Undang-Undang Clarity

Bitcoin Turun 2% saat Kospi Anjlok 11%; Senat Menunda Undang-Undang Clarity

Bitcoin turun 2% pada hari Selasa, terseret dalam aksi jual yang lebih luas yang membuat indeks Kospi Korea Selatan anjlok 11%. Penurunan ini terjadi saat Senat AS menunda Undang-Undang Clarity, sebuah RUU yang telah diawasi ketat oleh industri kripto. Pergerakan ini menjadi latar bagi keputusan penting Federal Reserve yang akan datang akhir pekan ini.

Kospi Anjlok 11%

Kejatuhan Kospi sebesar 11% sangat tajam, dan bertepatan dengan penurunan Bitcoin sebesar 2%. Korea Selatan adalah pusat utama perdagangan kripto, dan penurunan indeks ini menandakan sentimen risk-off yang meluas hingga ke aset digital. Bitcoin tidak sendirian — mata uang kripto utama lainnya juga mengalami penurunan, meskipun pergerakannya relatif moderat dibandingkan dengan aksi jual di pasar saham.

Undang-Undang Clarity Ditunda

Senat AS menunda Undang-Undang Clarity pada hari Selasa, secara efektif membatalkan — atau setidaknya menunda — sebuah RUU yang bertujuan memberikan kerangka regulasi untuk aset digital. Undang-undang ini telah menjadi fokus bagi para pelobi industri yang berargumen bahwa aturan yang jelas akan mendorong inovasi dan investasi. Penghapusannya dari kalender Senat membuat lanskap regulasi menjadi tidak pasti.

Keputusan The Fed di Depan Mata

Pasar kini bersiap menghadapi keputusan Federal Reserve yang dapat menentukan arah aset berisiko dalam beberapa pekan ke depan. Langkah The Fed — apakah kenaikan suku bunga, penahanan, atau pemotongan — akan dicermati dengan saksama. Pedagang kripto sangat sensitif terhadap kondisi likuiditas, dan hasil yang hawkish dapat menambah tekanan. Pengumuman diharapkan akhir pekan ini. Sampai saat itu, pedagang kemungkinan akan tetap berhati-hati.