Loading market data...

Dana Pasar Uang Tokenisasi BlackRock Menargetkan Cadangan Stablecoin di Bawah Undang-Undang AS yang Baru

Dana Pasar Uang Tokenisasi BlackRock Menargetkan Cadangan Stablecoin di Bawah Undang-Undang AS yang Baru

Apa yang Diizinkan oleh GENIUS Act

GENIUS Act menciptakan kerangka hukum bagi penerbit stablecoin untuk memiliki aset tertentu sebagai jaminan. Dana baru BlackRock dirancang untuk memenuhi persyaratan tersebut. Dana tersebut ditokenisasi, artinya mereka ada di blockchain, yang memungkinkan penerbit stablecoin untuk menyimpan dan mentransfernya secara digital.

Stablecoin memerlukan cadangan untuk mempertahankan nilai tukarnya. Selama ini, cadangan tersebut sering berupa kas atau utang pemerintah jangka pendek. Dana pasar uang tokenisasi menawarkan cara untuk memperoleh imbal hasil sambil tetap mematuhi undang-undang baru.

Penjelasan Dana Pasar Uang Tokenisasi

Dana pasar uang berinvestasi pada sekuritas jangka pendek dengan risiko rendah. Versi BlackRock tidak berbeda dalam hal apa yang dimilikinya. Perbedaannya adalah pada pembungkusnya: setiap saham diwakili oleh token digital di blockchain. Hal ini memudahkan penerbit stablecoin untuk mengintegrasikan dana tersebut ke dalam kontrak pintar dan sistem otomatis mereka.

Dana tersebut dirancang untuk memenuhi syarat sebagai aset cadangan stablecoin berdasarkan GENIUS Act. Itu berarti mereka memenuhi kriteria hukum untuk likuiditas, kualitas kredit, dan