Polisi Korea Selatan telah menangkap tiga tersangka terkait dengan skema staking XRP palsu yang menguras 3,4 juta XRP — senilai sekitar 12,3 miliar won — dari 71 investor, kata pihak berwenang. Situs web penipuan Fxrpntwork.com menjanjikan pengembalian bulanan sebesar 1,5% hingga 1,8% melalui posting blog, artikel online, dan video YouTube. Pemberitahuan Merah Interpol masih aktif untuk satu tersangka keempat yang diduga berada di luar negeri.
Situs staking palsu
Fxrpntwork.com menampilkan dirinya sebagai platform staking XRP yang sah, memikat investor dengan pengembalian bulanan yang stabil. Para operator mempromosikan skema ini melalui campuran posting blog, artikel online, dan video YouTube, membangun kredibilitas palsu. Para korban menyerahkan XRP mereka dengan harapan mendapatkan pendapatan pasif, tetapi situs itu hanyalah kedok — tidak ada staking yang benar-benar terjadi.
Jejak on-chain mengarah ke penangkapan
Penyidik melacak XRP yang dicuri di blockchain dan membekukan dompet para tersangka dalam waktu tiga hari setelah menerima laporan pertama. Tersangka utama ditangkap setelah kembali ke Korea Selatan, sementara dua kaki tangannya tertangkap saat melarikan diri di dalam negeri. Kecepatan pelacakan on-chain ini menunjukkan bagaimana transparansi blockchain dapat membantu penegak hukum dalam kasus penipuan kripto.
Reaksi pasar
XRP terhindar dari aksi jual besar meskipun ada kasus penipuan, menunjukkan bahwa para pedagang menganggapnya sebagai insiden kriminal yang terisolasi, bukan masalah jaringan. Kasus ini mencerminkan pendekatan yang lebih keras Korea Selatan terhadap penipuan terkait kripto, namun harga XRP tetap lebih sensitif terhadap ekspektasi makroekonomi dan selera risiko secara keseluruhan daripada terhadap tindakan penegakan hukum yang terisolasi.
Pemberitahuan Merah Interpol untuk tersangka keempat masih aktif, dan pihak berwenang bekerja sama dengan mitra internasional untuk menemukan individu tersebut. Belum ada penangkapan lebih lanjut yang diumumkan.




