Digital Markets Act
Digital Markets Act adalah seperangkat aturan yang dirancang untuk mencegah platform online besar menyalahgunakan kekuatan pasar mereka. Aturan ini berlaku untuk perusahaan yang ditetapkan sebagai gatekeeper berdasarkan ukuran dan pengaruh mereka. Google adalah salah satu gatekeeper tersebut. Regulasi ini mencakup praktik seperti self-preferencing, pengumpulan data, dan interoperabilitas. UE telah menyelidiki kepatuhan Google terhadap DMA.
Mengapa Denda Ini Dipertimbangkan
Denda yang direncanakan ini berasal dari dugaan pelanggaran terhadap DMA. Komisi Eropa, badan eksekutif UE, belum mengumumkan pelanggaran spesifiknya. Denda ini akan menjadi tindakan penegakan pertama berdasarkan DMA terhadap perusahaan teknologi besar. Jumlah denda belum diungkapkan.
Posisi Pasar Alphabet
Status Alphabet sebagai perusahaan terbesar kedua berdasarkan kapitalisasi pasar pada 31 Juli menunjukkan kekuatan finansialnya. Dengan pangsa 3,3% dari total kapitalisasi pasar, perusahaan ini merupakan pemain dominan. Denda tersebut, meskipun berpotensi signifikan, akan menjadi sebagian kecil dari pendapatan Alphabet. Perusahaan belum memberikan komentar mengenai denda yang direncanakan.




