Amerika Serikat mengenakan tarif 25% pada barang impor dari Brasil yang menggunakan sistem pembayaran Pix yang populer di negara tersebut, demikian diumumkan oleh Kantor Perwakilan Dagang Amerika Serikat. Langkah ini menyusul penyelidikan selama setahun berdasarkan Section 301 dari Undang-Undang Perdagangan tahun 1974, yang menyimpulkan bahwa aspek-aspek tertentu dari kerangka kerja pembayaran digital Brasil tidak masuk akal dan membatasi perdagangan AS.
Mengapa Pix memicu kemarahan Washington
Pix adalah platform pembayaran instan Brasil, diluncurkan oleh bank sentral pada tahun 2020. Platform ini telah menjadi sangat populer, menangani miliaran transaksi per tahun. Penyelidikan USTR menemukan bahwa cara Pix beroperasi — termasuk aturan partisipasi wajib dan persyaratan lokalisasi data — menciptakan lapangan bermain yang tidak setara bagi perusahaan pembayaran AS. Penyelidik menyimpulkan bahwa kondisi ini membebani atau membatasi perdagangan AS, sehingga memicu tindakan Section 301.
Apa yang dicakup oleh tarif
Tarif 25% ini berlaku khusus untuk barang-barang Brasil yang transaksinya diselesaikan melalui Pix. Ini mencakup berbagai macam ekspor, mulai dari produk pertanian hingga barang manufaktur, meskipun daftar pasti produk yang terkena dampak belum dirinci. Tarif ini terpisah dari bea masuk yang sudah ada dan akan dipungut di perbatasan oleh Bea Cukai dan Perlindungan Perbatasan AS.
Tanggapan Brasil sejauh ini
Pejabat Brasil telah menolak, dengan alasan bahwa Pix adalah inovasi domestik yang menguntungkan konsumen dan usaha kecil. Pemerintah belum mengumumkan tindakan balasan, tetapi ketegangan perdagangan antara kedua negara diperkirakan akan meningkat. Keputusan USTR ini adalah pertama kalinya AS menggunakan Section 301 untuk menargetkan sistem pembayaran asing.
Apa yang terjadi selanjutnya
Tarif akan berlaku 30 hari setelah dipublikasikan dalam Federal Register. Importir AS harus menyatakan apakah barang Brasil mereka melibatkan pembayaran Pix, suatu persyaratan yang dapat menambah biaya kepatuhan. Brasil telah mengisyaratkan kemungkinan untuk menantang tarif ini di Organisasi Perdagangan Dunia, meskipun proses tersebut akan memakan waktu berbulan-bulan atau bertahun-tahun. Untuk saat ini, perusahaan di kedua sisi perdagangan harus mencari cara untuk menyerap atau membebankan biaya baru tersebut.




