Loading market data...

Pengadilan Taiwan Jatuhi Hukuman 22 Tahun kepada Pemimpin Penipuan Kripto dalam Skandal USDT

Pengadilan Taiwan Jatuhi Hukuman 22 Tahun kepada Pemimpin Penipuan Kripto dalam Skandal USDT

Pengadilan di Taiwan menjatuhi hukuman penjara 22 tahun kepada pemimpin geng penipuan kripto yang menggunakan nama Cointhink Technology untuk menipu lebih dari 1.500 orang. Pemimpin geng yang bernama Shih itu terbukti bersalah karena merancang skema yang menggunakan kredensial palsu untuk menguras USDT (Tether) dari para korban. Total 14 orang didakwa, tetapi Shih menerima hukuman terberat.

Modus operandi Cointhink

Jaksa mengatakan Cointhink Technology menampilkan diri sebagai perusahaan investasi kripto yang sah. Para pelaku menggunakan kredensial palsu—lisensi palsu, dukungan palsu, dan dokumen palsu—untuk membangun kepercayaan. Korban dibujuk untuk mentransfer USDT ke rekening yang dikuasai geng tersebut. Penipuan ini meraup uang dari 1.539 orang sebelum akhirnya terbongkar.

22 tahun dan terus berjalan

Hukuman Shih termasuk salah satu yang terberat dijatuhkan di Taiwan untuk kasus penipuan terkait kripto. Pengadilan tidak menyebutkan apakah 22 tahun itu sudah memperhitungkan masa tahanan yang telah dijalani, tetapi hukuman tersebut pada dasarnya adalah hukuman seumur hidup bagi terdakwa yang sudah setengah baya. 13 orang lainnya yang didakwa menghadapi tuntutan yang lebih ringan, dengan sidang yang masih berlangsung.

Nasib para korban

Pemulihan USDT yang dicuri masih belum jelas. Pengadilan Taiwan memiliki alat yang terbatas untuk menyita aset kripto yang telah dipindahkan melalui banyak dompet, dan belum ada rencana ganti rugi yang diumumkan. Pengacara korban diperkirakan akan mendorong penyelesaian perdata bersamaan dengan kasus pidana.

Langkah selanjutnya

Hukuman ini dapat diajukan banding. Tim kuasa hukum Shih belum memberikan komentar publik, tetapi berdasarkan hukum Taiwan, banding harus diajukan dalam waktu 20 hari setelah putusan. Kasus ini kemungkinan akan berlarut-larut, tetapi untuk saat ini, pemimpin geng tersebut telah mendekam di balik jeruji besi.