Loading market data...

World Liberty Financial Menggugat Justin Sun atas Pencemaran Nama Baik Terkait Serangan Token WLFI

World Liberty Financial Menggugat Justin Sun atas Pencemaran Nama Baik Terkait Serangan Token WLFI

World Liberty Financial, sebuah perusahaan mata uang kripto yang terkait dengan mantan Presiden Donald Trump, mengajukan gugatan pencemaran nama baik terhadap pendiri Tron, Justin Sun, di pengadilan Miami-Dade County pada 4 Mei. Perusahaan tersebut menuduh Sun mengoordinasikan kampanye informasi yang menyesatkan dan menggunakan ancaman serta taktik shorting untuk merusak reputasi dan nilai token WLFI miliknya.

Tuduhan dalam gugatan

Gugatan tersebut menyatakan bahwa Sun dengan sengaja menyebarkan informasi palsu tentang World Liberty Financial dan tokennya. Menurut dokumen gugatan, taktik Sun mencakup ancaman langsung dan posisi short yang terkoordinasi untuk menekan harga WLFI. Perusahaan mengaku mengalami kerugian reputasi akibat hal ini.

Siapa World Liberty Financial

Perusahaan ini memposisikan diri sebagai usaha yang didukung Trump, memanfaatkan merek dan jaringan politik mantan presiden tersebut. Mereka meluncurkan token WLFI tahun lalu dengan tujuan membangun platform keuangan terdesentralisasi. Gugatan tidak menyebutkan jumlah ganti rugi yang diminta, namun klaim pencemaran nama baik di Florida dapat membawa sanksi berat jika terbukti.

Apa yang terjadi selanjutnya

Kasus ini kini ditangani oleh seorang hakim di Miami-Dade County. Sun, yang juga dikenal sebagai pendiri blockchain Tron dan akuisisi BitTorrent, belum mengajukan tanggapan di pengadilan. Hingga pekan ini, belum ada tanggal sidang yang ditetapkan.