Loading market data...

CEO Bithumb Lee Jae-won Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap

CEO Bithumb Lee Jae-won Ditetapkan sebagai Tersangka dalam Kasus Suap

Polisi Korea Selatan secara resmi menetapkan Lee Jae-won, direktur utama bursa cryptocurrency Bithumb, sebagai tersangka dalam penyelidikan suap. Tuduhan tersebut berpusat pada perekrutan kerabat seorang anggota parlemen, demikian disampaikan otoritas pada Selasa.

Tuduhan

Menurut polisi, tuduhan suap melibatkan Lee yang mengatur pekerjaan bagi kerabat seorang legislator. Anggota parlemen tertentu dan waktu perekrutan belum diungkap secara rinci ke publik. Penyidik sedang memeriksa apakah pekerjaan tersebut ditawarkan sebagai imbalan atas perlakuan yang menguntungkan atau keuntungan lainnya.

Penetapan sebagai Tersangka

Di Korea Selatan, ditetapkan sebagai tersangka berarti seseorang secara resmi sedang dalam penyelidikan tetapi belum tentu ditangkap. Langkah ini memungkinkan polisi untuk memeriksa Lee dan mengumpulkan bukti. Hal ini tidak serta-merta mengandung praduga bersalah. Jaksa nantinya akan memutuskan apakah akan mengajukan surat perintah penangkapan.

Lanskap Hukum Bithumb

Bithumb adalah salah satu bursa cryptocurrency terbesar di negara ini. Kasus ini menjadi masalah hukum terbaru bagi pimpinan perusahaan. Lee belum memberikan pernyataan publik apa pun terkait tuduhan tersebut. Polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan menolak berkomentar mengenai kemungkinan adanya tersangka tambahan.

Bursa itu sendiri belum didakwa, dan belum jelas apakah perusahaan menghadapi tanggung jawab langsung. Regulator di Korea Selatan telah memperketat pengawasan terhadap platform aset digital, meskipun kasus suap ini tampaknya merupakan perkara pidana yang terpisah.

Untuk saat ini, fokus tertuju pada Lee dan tuduhan tersebut. Penyidik dijadwalkan akan memanggilnya untuk diperiksa dalam beberapa hari ke depan.