Jepang mungkin akan mengizinkan ETF Bitcoin spot pertamanya untuk tercatat pada awal tahun 2028, menurut sumber yang mengetahui masalah ini. Jadwal tersebut bergantung pada serangkaian reformasi regulasi, produk, dan pajak yang masih dalam tahap penyusunan. Jika disetujui, ETF ini akan menandai perubahan besar bagi salah satu ekonomi paling ramah kripto di Asia, yang selama ini menolak produk spot demi pengawasan yang lebih ketat.
Mengapa 2028 menjadi target paling awal
Tanggal 2028 bukanlah tenggat waktu—ini adalah waktu paling awal produk tersebut dapat diluncurkan. Regulator sedang mengerjakan tiga jalur paralel: memperbarui kerangka hukum untuk ETF kripto, menetapkan standar kustodian untuk aset digital, dan merevisi perlakuan pajak bagi penerbit dan investor. Setiap jalur melibatkan beberapa lembaga, termasuk Badan Jasa Keuangan (FSA) dan Kementerian Keuangan. Belum ada satu pun reformasi yang final.
Standar kustodian dalam pengkajian
Poin krusial adalah bagaimana menyimpan Bitcoin dasar dengan aman. Regulator Jepang sedang mengkaji aturan kustodian yang akan mewajibkan sponsor ETF menggunakan kustodian yang memenuhi syarat, kemungkinan bursa kripto berlisensi atau bank kustodian dengan protokol penyimpanan dingin. Tujuannya adalah untuk mencegah kerugian seperti yang terlihat pada peretasan bursa di masa lalu. FSA belum merinci kerangka kerja yang diinginkannya secara publik, tetapi pelaku industri memperkirakan draf akan tersedia dalam 12 bulan ke depan.
Apa yang akan terjadi selanjutnya
Belum ada pengajuan formal untuk ETF Bitcoin spot di Jepang. Penerbit paling awal dapat mengajukannya setelah aturan kustodian dan produk diselesaikan—kemungkinan pada akhir 2027 atau awal 2028. Meski begitu, FSA perlu menyetujui produk spesifik tersebut. Reformasi pajak, yang dapat memengaruhi cara keuntungan modal dari saham ETF diperlakukan, diperkirakan akan menjadi bagian dari proses revisi pajak tahunan pemerintah. Apakah ketiga bagian ini akan rampung pada 2028 masih menjadi pertanyaan terbuka.




