Pembatasan Undang-Undang Clarity pada produk kripto yang memberikan imbal hasil bukan hanya menjadi sakit kepala kepatuhan — tetapi juga membentuk ulang seluruh model bisnis untuk menghasilkan imbal hasil, menurut Chief Commercial Officer STBL Joe Vollono. Dalam industri yang sejak lama mengandalkan penawaran pasif 'hold-to-earn', regulasi baru ini memaksa pergeseran menuju infrastruktur berbasis AI yang dapat mengimbangi tuntutan kepatuhan.
Undang-Undang Clarity Dorong Sektor Imbal Hasil Kripto Menuju Kepatuhan Berbasis AI, Kata Eksekutif STBL




