New York menghantam bursa kripto Uphold dengan denda sebesar $5 juta minggu ini karena memasarkan dan menjual CredEarn, sebuah produk kripto palsu yang menurut negara bagian menjanjikan keuntungan besar tetapi justru mengakibatkan kerugian. Hukuman ini diumumkan oleh Jaksa Agung New York Letitia James, dan merupakan bagian dari tindakan tegas kantornya yang lebih luas terhadap praktik menipu di industri kripto.
Apa yang Dijanjikan CredEarn — dan Apa yang Didapatkan Pengguna
CredEarn ditawarkan sebagai cara bagi pelanggan untuk mendapatkan bunga dari kepemilikan kripto mereka. Uphold mendaftarkan produk tersebut dan mempromosikannya kepada basis penggunanya. Namun menurut kantor Jaksa Agung, CredEarn adalah tipuan — tidak didukung oleh model bisnis yang sah, dan investor yang menanamkan uang pada akhirnya kehilangan uang tersebut. Denda $5 juta mencakup restitusi kepada pengguna yang terkena dampak dan denda atas peran bursa dalam mempromosikan produk tersebut.
Mengapa Uphold Bertanggung Jawab
Uphold tidak menciptakan CredEarn, tetapi negara bagian berpendapat bahwa bursa tersebut bertindak sebagai penjaga gerbang — dan gagal dalam tugas itu. Dengan mendaftarkan dan mengiklankan produk tersebut, Uphold memberikan kesan legitimasi. Kantor Jaksa Agung New York mengatakan bursa tersebut “diuntungkan dari skema yang menipu investor.” Denda ini dimaksudkan untuk mengirimkan pesan: platform kripto tidak bisa begitu saja meneruskan produk buruk dan lepas tangan dari konsekuensinya.
Letitia James Terus Memberikan Tekanan
Ini bukan pertama kalinya kantor James melakukan penegakan hukum di bidang kripto. Ia telah menindak bursa, promotor, dan platform pinjaman yang menurutnya menyesatkan investor. Denda $5 juta untuk Uphold sesuai dengan pola — kantor Jaksa Agung memberi sinyal bahwa mereka akan meminta pertanggungjawaban perantara, bukan hanya penipu di puncak. Bagi Uphold, waktu yang kurang tepat: bursa tersebut sedang berusaha membangun kembali kepercayaan setelah masalah kepatuhan sebelumnya.
Apa yang Selanjutnya untuk Uphold
Uphold telah setuju untuk membayar denda dan sudah berhenti menawarkan CredEarn di New York. Penyelesaian ini tidak mengharuskan bursa untuk mengakui kesalahan, tetapi dampak finansial dan sifat publik dari tindakan ini kemungkinan akan mendorong platform lain untuk lebih hati-hati dalam menyaring daftar produk mereka. Kantor Jaksa Agung New York belum mengatakan apakah sedang menyelidiki produk lain — tetapi mengingat catatan sebelumnya, kemungkinan akan ada lebih banyak penegakan hukum.




