Ghana telah memperkenalkan kerangka hukum baru untuk mengatur pasar mata uang kriptonya, yang secara langsung menyasar risiko penipuan dan pencucian uang. Undang-Undang Penyedia Layanan Aset Virtual tahun 2025, yang diuraikan dalam Tinjauan Stabilitas Keuangan negara yang dirilis tahun lalu, menandai upaya komprehensif pertama pemerintah untuk membawa aset digital ke dalam pengawasan formal. Langkah ini diambil seiring percepatan adopsi kripto di seluruh ekonomi Ghana, dengan regulator memperingatkan bahwa aktivitas yang tidak diatur dapat mengganggu stabilitas keuangan.
Langkah anti-penipuan dan AML sebagai inti
Undang-undang ini menyasar penyedia layanan aset virtual—bursa, kustodian, dan perantara lain yang menangani transaksi kripto. Mereka diwajibkan mendaftar ke bank sentral Ghana, menerapkan prosedur kenali pelanggan Anda (KYC), dan melaporkan aktivitas mencurigakan. Undang-undang secara eksplisit menyebut penipuan dan pencucian uang sebagai risiko utama yang ingin ditekan. Tinjauan Stabilitas Keuangan menandai ancaman ini sebagai ancaman yang tumbuh seiring dengan ledakan kripto di negara tersebut, dengan mencatat bahwa jaringan saluran informal telah membuat pengguna rentan.
Percepatan adopsi mendorong regulasi
Penggunaan mata uang kripto di Ghana terus meningkat secara stabil, didorong oleh integrasi uang seluler dan populasi muda yang melek teknologi. Tinjauan bank sentral mengutip volume perdagangan peer-to-peer dan menjamurnya perusahaan rintisan kripto lokal sebagai bukti bahwa pasar telah melampaui pengaturan mandiri. Undang-undang baru ini dirancang untuk menciptakan lingkungan hukum yang jelas bagi bisnis yang sah, sekaligus memberikan alat bagi otoritas untuk menindak pelaku kejahatan. Ghana bergabung dengan segelintir negara Afrika, termasuk Nigeria dan Afrika Selatan, yang telah bergerak untuk meresmikan pengawasan kripto pada tahun 2025 dan 2026.
Undang-undang ini tidak melarang kepemilikan atau perdagangan kripto secara langsung—fokusnya pada penyedia layanan. Perbedaan itu penting bagi pengguna sehari-hari, yang masih dapat menyimpan dan mentransfer aset digital secara pribadi. Namun, siapa pun yang menjalankan bisnis yang bersentuhan dengan kripto kini akan menghadapi persyaratan lisensi dan biaya kepatuhan. Bank sentral belum menerbitkan aturan pelaksanaan yang terperinci, meskipun Tinjauan Stabilitas Keuangan mengindikasikan peluncuran bertahap mulai tahun ini.




