Jaksa Seoul di Korea Selatan menuntut lima orang dalam kasus kriminal pertama di negara tersebut yang terkait dengan rug pull DeFi. Tersangka diduga menguras likuiditas dari kolam token CATFI di DEX Solana, meninggalkan 256 investor dengan kerugian 900 juta won. Ini merupakan penggunaan pertama Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual terhadap aktivitas pertukaran terdesentralisasi (DEX) secara langsung.
Pump-and-Dump Selama 26 Jam
Jaksa mengatakan kelompok tersebut menggunakan perdagangan berputar dan wash trades untuk mengangkat harga CATFI sebanyak 1.001 kali dalam satu hari. Mereka mengalirkan keuntungan 400 juta won sementara investor terjebak dengan token yang tidak bernilai. Tersangka utama, Park alias 'Eth Father,' menjalankan operasi tersebut bersama empat rekan. Salah satu membantu pemimpin kelompok bersembunyi selama tiga bulan dengan mengubah penampilannya.
Mengapa Kasus Ini Berbeda
Berbeda dengan tindakan penegakan hukum sebelumnya terhadap skema token Bithumb atau ACE, penuntutan ini menargetkan aktivitas on-chain murni. Jaksa menerapkan Undang-Undang Perlindungan Pengguna Aset Virtual tanpa memerlukan pertukaran terpusat. Hal ini membuktikan bahwa transaksi blockchain saja dapat memicu tuntutan hukum di bawah hukum Korea. Dua tersangka menghadapi penahanan karena manipulasi pasar sementara dua lainnya mendapatkan perintah penuntutan karena membantu Park menghindari penangkapan.
Memburu Hantu di Rantai
Penyelidik melacak pelaku menggunakan pengelompokan dompet dan analisis pola. Mereka memverifikasi transaksi off-ramp dengan data KYC dari pertukaran terpusat untuk mengidentifikasi tersangka. Terobosan terjadi dengan menghubungkan keuntungan ilegal ke identitas dunia nyata melalui konversi stablecoin. Pendekatan forensik ini berhasil di mana sifat terdesentralisasi DEX sebelumnya menciptakan tempat perlindungan.
Jaksa kini harus membuktikan bahwa tindakan blockchain merupakan penipuan tanpa adanya operator terpusat. Pengadilan diperkirakan akan menetapkan tanggal persidangan dalam 60 hari ke depan seiring dengan kerangka regulasi Korea Selatan tahun 2026 yang menempatkan DeFi di bawah pengawasan ketat.




