Loading market data...

Pengadilan Qingdao Menjatuhi Hukuman Lebih dari 10 Tahun Penjara kepada Pria karena Pencurian Bitcoin, Menegaskan Status Properti

Pengadilan Qingdao Menjatuhi Hukuman Lebih dari 10 Tahun Penjara kepada Pria karena Pencurian Bitcoin, Menegaskan Status Properti

Sebuah pengadilan di Qingdao, China, telah menjatuhi hukuman lebih dari 10 tahun penjara kepada seorang pria karena mencuri 107 Bitcoin — sebuah kasus yang bergantung pada kunci yang dihafal dan pertanyaan hukum yang langka. Vonis yang dijatuhkan minggu ini menegaskan bahwa Bitcoin dianggap sebagai properti berdasarkan hukum pidana China, sebuah perbedaan yang penting meskipun negara tersebut tetap memberlakukan larangan perdagangan mata uang kripto.

Pencurian dan kuncinya

Pria yang dihukum itu tidak meretas bursa atau menipu kontrak pintar. Ia mendapatkan kunci privat — yang tampaknya ia hafal — dan menggunakannya untuk menguras 107 Bitcoin dari dompet korban. Jumlah tersebut, senilai kira-kira beberapa juta dolar pada harga saat ini, lenyap sebelum ada yang bisa membekukan atau melacaknya. Polisi akhirnya menangkapnya,