Polisi Korea Selatan menangkap 23 orang pekan ini terkait operasi pencucian uang senilai $11 juta yang menggunakan stablecoin USDT milik Tether. Kasus ini, salah satu penggerebekan pencucian uang terkait kripto terbesar di negara tersebut tahun ini, menyoroti bagaimana stablecoin dapat lolos dari pengawasan keuangan tradisional.
Skala operasi
Otoritas tidak menyebutkan nama tersangka, tetapi mengatakan kelompok tersebut memindahkan sekitar $11 juta USDT melalui serangkaian dompet dan bursa selama beberapa bulan. Uang tersebut diduga berasal dari hasil perjudian ilegal dan penipuan. Polisi melacak transaksi menggunakan forensik blockchain, yang akhirnya menghubungkan dompet-dompet tersebut dengan warga negara Korea Selatan.
Mengapa stablecoin menjadi titik buta regulasi
Kasus ini menyoroti masalah yang telah dihadapi regulator selama bertahun-tahun — stablecoin seperti USDT dipatok ke mata uang fiat tetapi sering diperdagangkan di platform tidak terdaftar atau berpindah lintas batas tanpa pengawasan yang sama seperti transfer bank. Korea Selatan memiliki beberapa aturan kripto terketat di Asia, tetapi sifat pseudonim dari transaksi blockchain masih memberi celah bagi pelaku kejahatan untuk mengeksploitasi. Penangkapan ini menunjukkan polisi dapat melacak uang — tetapi butuh waktu berbulan-bulan dan memerlukan kerja sama antara beberapa lembaga.
Apa yang terjadi selanjutnya
Polisi mengatakan penyelidikan masih berlangsung dan mereka bekerja sama dengan mitra internasional untuk mengidentifikasi kaki tangan di luar negeri. 23 tersangka telah ditahan sambil menunggu dakwaan resmi. Kasus ini diperkirakan akan memberikan tekanan tambahan pada anggota parlemen Korea Selatan untuk memperketat aturan stablecoin, terutama terkait persyaratan Kenali Nasabah Anda (KYC) untuk transaksi peer-to-peer. Belum ada tanggal persidangan yang ditetapkan.




