Federal Deposit Insurance Corporation (FDIC) telah melanjutkan usulan aturan yang akan menetapkan standar kepatuhan anti-pencucian uang dan sanksi bagi penerbit stablecoin yang didukung oleh bank. Langkah ini, yang berlaku bagi penerbit stablecoin yang diawasi FDIC, dimajukan berdasarkan GENIUS Act — sebuah undang-undang yang memberikan wewenang baru kepada badan tersebut atas token dolar digital.
Apa yang diminta aturan ini
Usulan aturan ini mengharuskan penerbit stablecoin untuk memenuhi kewajiban Bank Secrecy Act dan persyaratan penyaringan sanksi dari Departemen Keuangan. Artinya, penerbit harus menetapkan program identifikasi nasabah, melaporkan aktivitas mencurigakan, dan memblokir transaksi yang melibatkan entitas yang dikenai sanksi. Aturan ini juga menguraikan ketentuan penegakan hukum bagi perusahaan yang tidak mematuhinya.
Langkah FDIC ini merupakan langkah regulasi besar pertama yang menargetkan stablecoin berdasarkan GENIUS Act, yang disahkan Kongres tahun lalu. Undang-undang tersebut secara eksplisit memberikan FDIC pengawasan terhadap stablecoin yang terkait dengan bank yang diasuransikan FDIC — kategori yang mencakup sebagian besar token yang dipatok ke dolar.
Konsultasi dengan Departemen Keuangan dan penegakan hukum
Usulan aturan ini mewajibkan penerbit stablecoin untuk berkonsultasi dengan Departemen Keuangan mengenai kepatuhan sanksi, standar yang melampaui peraturan perbankan biasa. Penerbit harus menyerahkan rencana kepatuhan dan menjalani pemeriksaan rutin. FDIC dapat menjatuhkan sanksi, mencabut persetujuan, atau memerintahkan pengadilan terhadap pelanggar.
Badan tersebut menyatakan bahwa aturan ini dirancang untuk menutup celah yang memungkinkan keuangan ilegal mengalir melalui jaringan stablecoin. Tanpa standar semacam itu, stablecoin dapat digunakan untuk menghindari sistem pengamanan yang ada di sistem perbankan, demikian argumen FDIC dalam usulan tersebut.
Siapa yang terkena dampak
Aturan ini hanya berlaku bagi penerbit stablecoin yang sudah diawasi oleh FDIC — artinya mereka yang menyimpan cadangan di bank yang diasuransikan FDIC atau merupakan anak perusahaan dari lembaga yang diatur FDIC. Saat ini jumlahnya relatif kecil, namun jumlahnya bisa bertambah seiring semakin banyak bank tradisional yang memasuki dunia kripto.
Penerbit yang tidak terkait dengan bank, seperti yang didukung oleh surat berharga komersial atau aset lainnya, berada di luar jangkauan FDIC. Perbedaan ini kemungkinan akan memicu perdebatan tentang apakah aturan tersebut menciptakan sistem dua tingkat untuk regulasi stablecoin.
Apa yang terjadi selanjutnya
FDIC akan menerima komentar publik mengenai usulan aturan ini selama 60 hari sebelum finalisasi. Kelompok industri, advokat konsumen, dan perusahaan blockchain diperkirakan akan memberikan masukan tentang bagaimana beban kepatuhan dibandingkan dengan kerangka kerja tingkat negara bagian yang ada. Badan tersebut belum menyebutkan kapan aturan final akan berlaku.




